Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya manajemen risiko dan pengawasan bank syariah Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang Undang RI No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan OJK dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan per…