Amat berbahaya jika negara tidak memiliki kerangka aturan normatif yang mengatur pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Negara harus mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk mengantisipasi krisis. Hal inilah mengapa diperlukan suatu prinsip kehati-hatian untuk bersikap dan bertindak menghadapi krisis sistem keuangan. Dengan latar belakang belum terdapatnya kerangka hukum yang …