Fiqih jual beli merupakan bahasan terpanjang yang dikaji oleh para ulama dibandingkan dengan materi fiqih muamalah lainnya. hal ini mewujudkan bahwajual beli merupakan bahasan yang harus mendapatkan perintah serius dari umat islam, karena sejak dahulu sampai sekarang manusia selalu memprakrikkannya